Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah membawa perubahan bagi masyarakat Indonesia. Dengan TIK masyarakat lebih mudah mengakses berbagai informasi dan menunjang pekerjaan. Namun masalah yang timbul yaitu penetrasi TIK yang tidak merata di seluruh wilayah Indonesia Sehingga menimbulkan kesenjangan digital dan juga lemahnya literasi TIK. TIK (komputer, internet, telepon selular) telah digunakan oleh masyarakat. Ketiga media tersebut, penetrasi telepon seluler yang paling tinggi menyusul komputer dan internet.
Ketika informasi telah menjadi suatu komoditas penting dalam kehidupan manusia, itu menunjukkan bahwa masyarakat telah menjadi kebutuhan utama. Literasi digital kini menjadi kunci untuk memerangi penyebaran berita bohong (hoax) yang kini tengah menjadi keresahan publik khususnya di Indonesia. Literasi digital dibagi menjadi tiga bagian yaitu literasi informasi, literasi media massa dan literasi media sosial. Diperlukan literasi informasi, literasi media, literasi sosial media terhadap khalayak pengguna media agar dapat benar-benar menjawab persoalan tersebarnya berita bohong atau yang disebut hoax. Literasi media yang dilakukan menjadi hal penting agar para pengguna (user) dapat menyaring dan memverifikasi kebenaran informasi dan berita yang tampil di media sosial.
Kebanyakan pengguna media hanya membaca judul, lalu itu di-share ke banyak orang lainnya. Publik harus tetap berupaya memverifikasi setiap berita yang beredar di media sosial. Tunda jarimu jika menemukan judul berita yang bombastis. Dibutuhkan pengetahuan dan kesadaran publik dalam memanfaatka media sosial yang baik dan benar. Pemerintah kini tengah melakukan penertiban terhadap sejumlah situs yang diduga menjadi penyebar berita hoax. Pemerintah bahkan telah bekerja sama dengan pihak Google di Hongkong untuk membatasi peredaran berita hoax di mesin pencari. Sosialisasi dan promosi kepada lapisan masyarakat dilakukan untuk meningkatkan etika penggunaan media sosial.