top of page
Gambar penulisKavita Media

Kepala Badan Siber Minta Wewenang Blokir Hoaks

"Lemsaneg didirikan 1946, dan hingga hari ini kami tidak pernah berpihak kepada satu partai pun. Kami netral, betul-betul tidak diatur siapapun."



Presiden Joko Widodo melantik bekas Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara, Rabu (3/1/2017). 

BSSN dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 yang ditandatangani 19 Mei 2017, dan kemudian direvisi menjadi Perpres 133 tahun 2017 yang ditandatangani 16 Desember 2017.


Usai pelantikan, Djoko mengatakan akan fokus mengelola ranah siber sebagai arena demokrasi rakyat yang sehat dan kondusif di tahun politik. 


"Kami akan melakukan sesuatu, mengkondisikan suasana di area siber supaya betul-betul tenang, aman, sehingga pesta demokrasi betul-betul bisa berjalan sehat, dengan baik, sehingga akan menghasilkan juga pilihan yang terbaik, putra bangsa ini," kata Djoko Setiadi di Istana Negara, Rabu (3/1/2018).


Salah satu yang bakal diantisipasi BSSN adalah maraknya peredaran berita bohong atau hoaks. Djoko memastikan BSSN memiliki kemampuan teknologi yang memadai untuk menjalankan tugas.


"Kami ada menggunakan teknologi. Mengontrol kegiatan di area siber. Ini kan memang sangat luas, tapi insyaallah Badan Siber akan mampu mengendalikan, bahkan mampu mengontrol," kata Djoko.


Djoko menjamin netralitas BSSN di tahun politik. Sikap telah menjadi komitmen BSSN sejak lembaga tersebut bernama Lembaga Sandi Negara.


"Lemsaneg didirikan 1946, dan hingga hari ini kami tidak pernah berpihak kepada satu partai pun. Kami netral, betul-betul tidak diatur siapapun. Tujuan kami untuk mengamankan dan membantu pemerintah dalam rangka khususnya sekarang ini, dunia siber," kata perwira tinggi TNI berpangkat Mayor Jenderal tersebut. 


Djoko Setiadi berharap BSSN memiliki kewenangan penindakan, seperti melakukan pemblokiran berita bohong atau hoaks. Saat ini aturan tentang itu masih disusun.

"Saya sih berharap bisa menindak, karena kalau ada badan siber tidak bisa menindak juga percuma," kata Djoko.


Dalam bekerja, BSSN nanti akan berkoordinasi dan bersinergi dengan badan siber yang ada di instansi kementerian dan lembaga. "Tentunya BSSN juga akan merangkul semua. Kita berdayakan semaksimal mungkin sehingga ibaratkan sapu lidi, kalau kita gabung jadi satu kan kuat sekali," tambah Djoko. 


Djoko mengatakan akan segera melengkapi struktur BSSN. Mengacu pada Perpres tentang BSSN terbaru, yaitu Perpres 133 tahun 2017, terdapat enam jabatan yang harus diisi, yaitu, wakil kepala, sekretariat utama, deputi bidang identifikasi dan deteksi, deputi bidang proteksi, deputi bidang penangggulangan dan pemulihan, serta deputi bidang pemantauan dan pengendalian. 


"Saya perkirakan di pertengahan bulan ini sudah siap bekerja," kata Djoko Setiadi.


Source: http://kbr.id/berita/01-2018/kepala_badan_siber_minta_wewenang_blokir_hoaks/94289.html

Postingan Terakhir

Lihat Semua

INFORMASI

Comentários


bottom of page