top of page
Gambar penulisKavita Media

KEJAHATAN DUNIA MAYA MENGKHAWATIRKAN



Kejahatan dunia maya di Indonesia saat ini mengkhawatirkan, menempatkan Indonesia sebagai negara nomor satu di dunia yang paling banyak mendapatkan serangan di dunia maya, menurut data yang muncul dalam acara Indonesia Cyber Crime Summit di Institut Teknologi Bandung (ITB) pekan lalu. Dimitri Mahayana, direktur lembaga riset Telematika Sharing Vision, mengatakan Indonesia mendapat 42 ribu serangan di dunia maya per hari, yang bisa merongrong keamanan perusahaan dan negara. Data tersebut menunjukkan adanya kerentanan yang perlu diperbaiki, diantaranya melalui penegakan hukum, regulasi undang-undang, dan pembentukan badan khusus yang memantau pergerakan jalur Internet atau pasukan cyber.


Riset Sharing Vision terhadap 151 responden media sosial menunjukkan, kasus bertemu akun palsu sebanyak 22 persen, kata kunci diketahui orang lain 13,6 persen, dan pencurian akun sebanyak 9,9 persen. Hal ini tergolong berbahaya, bahkan beberapa kasus di antaranya berujung pada kekerasan yang dilakukan anak di bawah umur, kejahatan seksual, dan kasus penculikan.


Tenaga Ahli Bidang Iptek Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Kurdi Nantasyarah, mengatakan saat ini Indonesia hanya memiliki satu undang-undang yang mengatur tentang kejahatan dunia maya sehingga aturan tersebut perlu direvitalisasi. Upaya lainnya yaitu dengan pembentukan badan khusus yang menangani kejahatan dunia maya karena kesadaran nasional terhadap kejahatan dunia maya ini masih sangat rendah. Di Amerika ada badan khusus, di Rusia, di China juga, India pun punya badan khusus. Dan dari badan-badan khusus yang ada di negara itu maka kita pernah mendengar yang namanya Cyber Army. Dan badan-badan khusus itu letaknya di security institusi.


Simak video berikut : Ragam Kejahatan di Dunia Maya




42 Ribu Kejahatan Dunia Maya Per Hari Terjadi di Indonesia


Kejahatan dunia maya dapat terjadi setiap harinya, berbagai negara menjadi target operasi bagi para hacker mulai dari negara Eropa, hingga negara-negara yang berada di Asia. Terkadang negara yang sudah maju dalam hal tekonologi pun tak luput bagi seorang hacker untuk menjadi target operasinya. Khususnya untuk negara Indonesia, dari 1.627 kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Mabes Polri, sebanyak 1.207 kasus atau sekitar 70 persen merupakan kasus kejahatan dunia maya atau Cybercrime. Dari sekitar 1000 kasus cyber paling banyak mengenai kasus pencemaran nama baik melalui sosial media. Sejak 2012 hingga April 2015, Subdit IT/Cybercrime Polda Metro menangkap 497 orang tersangka kasus Cybercrime, 389 orang di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA), dan 108 orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).


Menurut data telematika Sharing Vision, Indonesia mendapat sekitar 42 ribu serangan dunia maya per harinya. Berdasarkan data Norton by Symentic periode Januari 2015 hingga Februari 2016, total kerugian finansial akibat serangan Cybercrime di Indonesia mencapai 194,6 miliar atau 7,6 juta per korbannya. Dari data tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa negara Indonesia masih rentan dengan kejahatan dunia maya atau Cybercrime. dan Media sosial kini perlu mendapatkan perhatian khusus dari tim Cybercrime kepolisian, agar ke depannya kejahatan dunia maya dapat di minimalisir. Berdasarkan data tersebut seolah memberikan sebuah alarm bagi para pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati lagi dalam melakukan transaksi secara online atau hanya sekedar melakukan akses dalam kegiatan sehari-hari, khususnya untuk persoalan yang menyangkut hal pribadi dari si user.


Kaspersky Lab dan B2B International melakukan survei untuk mengetahui ancaman dunia maya yang paling dikhawatirkan oleh pengguna internet. Ternyata hasil dari survei mereka menunjukkan pencurian rekening online merupakan kekhawatiran terbesar bagi pengguna. Peretasan rekening dan malware yang dirancang untuk mencuri password serta informasi rahasia merupakan kekhawatiran terbesar, dimana kedua ancaman ini memiliki jumlah yang kira-kira sama besarnya 68 persen. Ancaman keuangan berada di posisis ketiga, dengan 63 persen pengguna merasa khawatir tentang kemungkinan kehilangan uang dari rekening, diikuti oleh phishing email dan website bentuk lain ancaman yang juga menargetkan kredensial rekening -di tempat keempat.


Ancaman yang dirancang untuk mencuri kredensial juga merupakan jenis ancaman yang pengguna Internet kenali dengan baik, yaitu sebanyak 86 persen responden menyadari adanya peretasan rekening, phishing dan malware yang dapat mencuri password. Hal-hal seperti ini menunjukkan bahwa ancaman online yang paling dikenal dan paling mengkhawatirkan para pengguna adalah pencurian identitas digital mereka.


Ancaman yang paling kecil pengguna khawatirkan adalah serangan DDoS dan aksi spionase global. Kemungkinan karena jenis serangan cyber seperti ini lebih menargetkan perusahaan dan jarang mengancam pengguna biasa. Tidak mengherankan, serangan DDoS dan aksi spionase adalah ancaman yang pengguna paling kurang kenali dengan baik, sebanyak 29 persen dan 27 persen responden, masing-masing, belum pernah mendengar tentang serangan ini.


Salah satu hasil mengkhawatirkan yang disorot oleh survei tersebut adalah kenyataan bahwa 28 persen dari pengguna Internet tidak mengetahui tentang ancaman ransomware. Ini terjadi di masa ketika program jahat baru yang dapat mengenkripsi file di komputer dan meminta tebusan pembayaran untuk kunci dekripsi sedang ramai dan semakin sering bermunculan. Pada intinya, survei tersebut menunjukkan bahwa pengguna masih meremehkan banyak ancaman cyber. Menariknya, 54 persen responden mencatat peningkatan yang signifikan dalam jumlah ancaman online, tetapi hanya 23 persen dari responden yang percaya bahwa diri mereka bisa menjadi target serangan cyber. Kaspersky Lab menganjurkan pengguna internet untuk memperluas pengetahuan mereka tentang ancaman internet saat ini, untuk waspada dan memastikan solusi keamanan mereka prima dan siap.


Simak Video Berikut : Kasus Cyber Crime Indonesia Tertinggi di Dunia



Postingan Terakhir

Lihat Semua

INFORMASI

Comments


bottom of page