Jimmy berharap masyarakat lebih mengandalkan informasi atau berita dari media-media yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers.
Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Jimmy mengatakan masyarakat harus bisa membedakan antara informasi di medsos dengan berita. Informasi yang muncul di media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, hingga grup WhatsApp dan lain-lain, kata Jimmy, tidak bisa dianggap sebagai berita yang bisa dipertanggung jawabkan dan tetap butuh verifikasi kebenarannya.
Menurut Jimmy, pada awalnya Facebook muncul sebagai ajang berbagi inforasi. Namun seiring waktu Facebook atau media sosial lain justru menjadi ajang caci-maki. Di sisi lain, Jimmy menyayangkan Facebook tidak mau ikut bertanggung jawab mengenai dampaknya.
Jimmy berharap masyarakat lebih mengandalkan informasi atau berita dari media-media yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers.
"Soal ini saya sudah bicara dengan Pak Menteri Kominfo. Secara hukum sebenarnya ke depan kita akan meminta agar secara institusi Facebook maupun Twiter dan medsos lainnya tidak hanya membuat kantor di Jakarta, tetapi juga harus ikut bertanggungjawab secara hukum. Tidak cukup hanya membuat diclaimer saja," kata Jimmy dalam dialog literasi media di Palu, Kamis (2/11/2017).
"Sebenarnya Facebook bertepuk tangan karena mendapat keuntungan besar dari Indonesia sebagai salah satu penikmat terbesar di dunia. Tetapi sesungguhnya mereka tidak pernah bertanggung jawab ketika orang-orang kita banyak menghadapi masalah hukum," tambah Jimmy.
Dialog Literasi Media di Palu, Sulawesi Tengah digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT).
Pada tahap pertama, Februari 2017 lalu, ada 74 perusahaan media yang lolos verifikasi Dewan Pers. Ke-74 perusahaan media itu antara lain:
Media Indonesia
Kompas
Bisnis Indonesia
Pikiran Rakyat
Cek & Ricek
Siwalima
Waspada
Analisa
Tribun Timur
Kedaulatan Rakyat
Harian Jogja
Suara Merdeka
SoloPos
Koran Sindo
Sindo Weekly
Sumatera Ekspres
Radar Palembang
Tribum Sumsel
Sriwijaya Post
Palempang Ekspres
Palembang Post
Republika
Singgalang
Padang Ekspres
Haluan
Berita Pagi
Poskota
Majalah Investor
Suara Pembaruan
Kaltim Pos
Rakyat Merdeka
Balikpapan Pos
Tribun Kaltim
Jawa Pos
Femina
Tribun Pekanbaru
Bali Post
Riau Pos
Harian Fajar
Metro TV
Trans 7
ANTV
TVOne
MNC TV
Global TV
RCTI
iNews TV
SCTV
Indosiar
Trans TV
TA TV
CTV
Celebes TV
Balikpapan TV
Kompas TV
Bali TV
JTV
Berita Satu News Channel (TV)
Radio Elshinta
Radio Republik Indonesia
Radio DMS Ambon
Radio PR FM Bandung
Radio Sindotrijaya FM
KBR
Radio Suara Surabaya
Radio Pronews FM
LKBN Antara
Detik.com
Okezone.com
Kompas.com
Viva.co.id
Metrotvnews.com
RMOL.co
Arah.com
Selanjutnya, hingga 3 November 2017, sudah ada 120 perusahaan media yang sudah terverifikasi baik secara administrasi maupun faktual. Sedangkan, ada 700-an perusahaan belum terverifikasi sama sekali.
source : http://kbr.id/berita/11-2017/dewan_pers__jangan_mudah_percaya_informasi_dari_medsos/93243.html
Comments