Dewan Pers: Jangan Mudah Percaya Informasi dari Medsos
- Kavita Media
- 7 Jan 2018
- 2 menit membaca
Jimmy berharap masyarakat lebih mengandalkan informasi atau berita dari media-media yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers.

Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Jimmy mengatakan masyarakat harus bisa membedakan antara informasi di medsos dengan berita. Informasi yang muncul di media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, hingga grup WhatsApp dan lain-lain, kata Jimmy, tidak bisa dianggap sebagai berita yang bisa dipertanggung jawabkan dan tetap butuh verifikasi kebenarannya.
Menurut Jimmy, pada awalnya Facebook muncul sebagai ajang berbagi inforasi. Namun seiring waktu Facebook atau media sosial lain justru menjadi ajang caci-maki. Di sisi lain, Jimmy menyayangkan Facebook tidak mau ikut bertanggung jawab mengenai dampaknya.
Jimmy berharap masyarakat lebih mengandalkan informasi atau berita dari media-media yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers.Ā
"Soal ini saya sudah bicara dengan Pak Menteri Kominfo. Secara hukum sebenarnya ke depan kita akan meminta agar secara institusi Facebook maupun Twiter dan medsos lainnya tidak hanya membuat kantor di Jakarta, tetapi juga harus ikut bertanggungjawab secara hukum. Tidak cukup hanya membuat diclaimer saja," kata Jimmy dalam dialog literasi media di Palu, Kamis (2/11/2017).
"Sebenarnya Facebook bertepuk tangan karena mendapat keuntungan besar dari Indonesia sebagai salah satu penikmat terbesar di dunia. Tetapi sesungguhnya mereka tidak pernah bertanggung jawab ketika orang-orang kita banyak menghadapi masalah hukum," tambah Jimmy.
Dialog Literasi Media di Palu, Sulawesi Tengah digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT).Ā
Pada tahap pertama, Februari 2017 lalu, ada 74 perusahaan media yang lolos verifikasi Dewan Pers. Ke-74 perusahaan media itu antara lain:
Media IndonesiaĀ
KompasĀ
Bisnis IndonesiaĀ
Pikiran RakyatĀ
Cek & RicekĀ
SiwalimaĀ
Waspada
AnalisaĀ
Tribun TimurĀ
Kedaulatan RakyatĀ
Harian JogjaĀ
Suara MerdekaĀ
SoloPosĀ
Koran SindoĀ
Sindo WeeklyĀ
Sumatera EkspresĀ
Radar PalembangĀ
Tribum SumselĀ
Sriwijaya PostĀ
Palempang EkspresĀ
Palembang PostĀ
RepublikaĀ
SinggalangĀ
Padang EkspresĀ
HaluanĀ
Berita PagiĀ
PoskotaĀ
Majalah InvestorĀ
Suara PembaruanĀ
Kaltim PosĀ
Rakyat MerdekaĀ
Balikpapan PosĀ
Tribun KaltimĀ
Jawa PosĀ
FeminaĀ
Tribun PekanbaruĀ
Bali PostĀ
Riau PosĀ
Harian FajarĀ
Metro TVĀ
Trans 7Ā
ANTV
TVOneĀ
MNC TVĀ
Global TVĀ
RCTIĀ
iNews TVĀ
SCTVĀ
IndosiarĀ
Trans TVĀ
TA TVĀ
CTVĀ
Celebes TVĀ
Balikpapan TVĀ
Kompas TVĀ
Bali TVĀ
JTVĀ
Berita Satu News Channel (TV)Ā
Radio ElshintaĀ
Radio Republik IndonesiaĀ
Radio DMS AmbonĀ
Radio PR FM BandungĀ
Radio Sindotrijaya FMĀ
KBRĀ
Radio Suara SurabayaĀ
Radio Pronews FMĀ
LKBN AntaraĀ
Detik.comĀ
Okezone.comĀ
Kompas.comĀ
Viva.co.idĀ
Metrotvnews.comĀ
RMOL.coĀ
Arah.com
Selanjutnya, hingga 3 November 2017, sudah ada 120 perusahaan media yang sudah terverifikasi baik secara administrasi maupun faktual. Sedangkan, ada 700-an perusahaan belum terverifikasi sama sekali.
source : http://kbr.id/berita/11-2017/dewan_pers__jangan_mudah_percaya_informasi_dari_medsos/93243.html
Comments