top of page
Gambar penulisKavita Media

Dewan Pers: Jangan Mudah Percaya Informasi dari Medsos

Jimmy berharap masyarakat lebih mengandalkan informasi atau berita dari media-media yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers.


Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

Jimmy mengatakan masyarakat harus bisa membedakan antara informasi di medsos dengan berita. Informasi yang muncul di media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, hingga grup WhatsApp dan lain-lain, kata Jimmy, tidak bisa dianggap sebagai berita yang bisa dipertanggung jawabkan dan tetap butuh verifikasi kebenarannya.


Menurut Jimmy, pada awalnya Facebook muncul sebagai ajang berbagi inforasi. Namun seiring waktu Facebook atau media sosial lain justru menjadi ajang caci-maki. Di sisi lain, Jimmy menyayangkan Facebook tidak mau ikut bertanggung jawab mengenai dampaknya.


Jimmy berharap masyarakat lebih mengandalkan informasi atau berita dari media-media yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers. 


"Soal ini saya sudah bicara dengan Pak Menteri Kominfo. Secara hukum sebenarnya ke depan kita akan meminta agar secara institusi Facebook maupun Twiter dan medsos lainnya tidak hanya membuat kantor di Jakarta, tetapi juga harus ikut bertanggungjawab secara hukum. Tidak cukup hanya membuat diclaimer saja," kata Jimmy dalam dialog literasi media di Palu, Kamis (2/11/2017).


"Sebenarnya Facebook bertepuk tangan karena mendapat keuntungan besar dari Indonesia sebagai salah satu penikmat terbesar di dunia. Tetapi sesungguhnya mereka tidak pernah bertanggung jawab ketika orang-orang kita banyak menghadapi masalah hukum," tambah Jimmy.


Dialog Literasi Media di Palu, Sulawesi Tengah digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT). 


Pada tahap pertama, Februari 2017 lalu, ada 74 perusahaan media yang lolos verifikasi Dewan Pers. Ke-74 perusahaan media itu antara lain:

  1. Media Indonesia 

  2. Kompas 

  3. Bisnis Indonesia 

  4. Pikiran Rakyat 

  5. Cek & Ricek 

  6. Siwalima 

  7. Waspada

  8. Analisa 

  9. Tribun Timur 

  10. Kedaulatan Rakyat 

  11. Harian Jogja 

  12. Suara Merdeka 

  13. SoloPos 

  14. Koran Sindo 

  15. Sindo Weekly 

  16. Sumatera Ekspres 

  17. Radar Palembang 

  18. Tribum Sumsel 

  19. Sriwijaya Post 

  20. Palempang Ekspres 

  21. Palembang Post 

  22. Republika 

  23. Singgalang 

  24. Padang Ekspres 

  25. Haluan 

  26. Berita Pagi 

  27. Poskota 

  28. Majalah Investor 

  29. Suara Pembaruan 

  30. Kaltim Pos 

  31. Rakyat Merdeka 

  32. Balikpapan Pos 

  33. Tribun Kaltim 

  34. Jawa Pos 

  35. Femina 

  36. Tribun Pekanbaru 

  37. Bali Post 

  38. Riau Pos 

  39. Harian Fajar 

  40. Metro TV 

  41. Trans 7 

  42. ANTV

  43. TVOne 

  44. MNC TV 

  45. Global TV 

  46. RCTI 

  47. iNews TV 

  48. SCTV 

  49. Indosiar 

  50. Trans TV 

  51. TA TV 

  52. CTV 

  53. Celebes TV 

  54. Balikpapan TV 

  55. Kompas TV 

  56. Bali TV 

  57. JTV 

  58. Berita Satu News Channel (TV) 

  59. Radio Elshinta 

  60. Radio Republik Indonesia 

  61. Radio DMS Ambon 

  62. Radio PR FM Bandung 

  63. Radio Sindotrijaya FM 

  64. KBR 

  65. Radio Suara Surabaya 

  66. Radio Pronews FM 

  67. LKBN Antara 

  68. Detik.com 

  69. Okezone.com 

  70. Kompas.com 

  71. Viva.co.id 

  72. Metrotvnews.com 

  73. RMOL.co 

  74. Arah.com

Selanjutnya, hingga 3 November 2017, sudah ada 120 perusahaan media yang sudah terverifikasi baik secara administrasi maupun faktual. Sedangkan, ada 700-an perusahaan belum terverifikasi sama sekali.


source : http://kbr.id/berita/11-2017/dewan_pers__jangan_mudah_percaya_informasi_dari_medsos/93243.html

Postingan Terakhir

Lihat Semua

INFORMASI

Comments


bottom of page